PLN Nusantara Power dan DLH Kota Gorontalo Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

PLN Nusantara Power dan DLH Kota Gorontalo Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah


Gorontalo, 28 Juli 2025 – PT PLN Nusantara Power ULPLTD Telaga menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo dalam bidang pelayanan pengelolaan sampah. Perjanjian ini menjadi dasar pelaksanaan bersama antara kedua pihak dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tertib, teratur, dan berkelanjutan.

Kerja sama ini mencakup layanan pengangkutan sampah dari lingkungan operasional PLN Nusantara Power menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), mencakup sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dari kawasan industri, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. PLN sebagai penghasil sampah berkewajiban melakukan pemilahan serta pelaporan secara rutin kepada DLH, sementara DLH bertanggung jawab atas pengangkutan dan pengelolaan sampah tersebut.

Manager PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo, Adi Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab korporasi dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik. “Kami menyadari pentingnya keterlibatan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara industri dan pemerintah daerah dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan sampah di Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak memiliki hak dan kewajiban masing-masing. PLN mendapatkan layanan pengangkutan dan informasi berkala terkait pengelolaan sampah, sementara DLH dapat melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap penghasil sampah, termasuk memberikan sanksi jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati.

Pembayaran layanan dilakukan secara rutin setiap bulan, dan akan dihentikan sementara apabila terjadi keterlambatan. Perubahan terkait ketentuan tarif atau kebijakan lainnya akan diinformasikan terlebih dahulu oleh DLH kepada PLN. Hal ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kerja sama.

Perjanjian kerja sama ini berlaku hingga akhir Desember 2025 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai kebutuhan. Dalam kondisi luar biasa seperti bencana alam atau situasi darurat lainnya, kedua pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian dengan tetap menjaga komunikasi dan saling memberi pemberitahuan resmi. Diharapkan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan pengelolaan sampah yang profesional, tertib, dan ramah lingkungan di Kota Gorontalo.

Post a Comment

0 Comments