Kerja sama ini mencakup layanan pengangkutan
sampah dari lingkungan operasional PLN Nusantara Power menuju Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA), mencakup sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dari
kawasan industri, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. PLN sebagai penghasil
sampah berkewajiban melakukan pemilahan serta pelaporan secara rutin kepada
DLH, sementara DLH bertanggung jawab atas pengangkutan dan pengelolaan sampah
tersebut.
Manager PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan
Gorontalo, Adi Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk
tanggung jawab korporasi dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih
baik. “Kami menyadari pentingnya keterlibatan aktif dalam menjaga kebersihan
dan kelestarian lingkungan. Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi
antara industri dan pemerintah daerah dapat memberikan dampak positif bagi
pengelolaan sampah di Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak
memiliki hak dan kewajiban masing-masing. PLN mendapatkan layanan pengangkutan
dan informasi berkala terkait pengelolaan sampah, sementara DLH dapat melakukan
evaluasi dan pembinaan terhadap penghasil sampah, termasuk memberikan sanksi
jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati.
Pembayaran layanan dilakukan
secara rutin setiap bulan, dan akan dihentikan sementara apabila terjadi
keterlambatan. Perubahan terkait ketentuan tarif atau kebijakan lainnya akan
diinformasikan terlebih dahulu oleh DLH kepada PLN. Hal ini menjadi bagian dari transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan kerja sama.
Perjanjian kerja sama ini berlaku hingga akhir
Desember 2025 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai kebutuhan. Dalam
kondisi luar biasa seperti bencana alam atau situasi darurat lainnya, kedua
pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian dengan tetap menjaga komunikasi dan
saling memberi pemberitahuan resmi. Diharapkan, kerja sama ini menjadi langkah
konkret dalam menciptakan pengelolaan sampah yang profesional, tertib, dan
ramah lingkungan di Kota Gorontalo.
0 Comments